Pemberitahuan Perlindungan Data Pribadi

1. Pendahuluan

Pemberitahuan Perlindungan Data Pribadi ini ("Pemberitahuan") diterbitkan oleh PsyMetric Sdn. Bhd. [Nomor Registrasi 202101030158 (1430458-M)] berdasarkan pasal 7 Personal Data Protection Act 2010 (Act 709), sebagaimana diubah oleh Personal Data Protection (Amendment) Act 2024, beserta peraturan pelaksana dan pedoman yang diterbitkan berdasarkannya (secara bersama-sama, "PDPA").

Pemberitahuan ini menjelaskan data pribadi apa yang kami kumpulkan melalui platform PsyMetric di www.psymetric.com.my, mengapa kami mengumpulkannya, dengan siapa kami membagikannya, berapa lama kami menyimpannya, dan hak-hak apa yang Anda miliki. Pemberitahuan ini berlaku bagi Pengguna Perorangan, bagi perwakilan dan staf Pengguna Korporat, serta bagi pengunjung Situs Web.

Pengguna kami adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia yang termasuk dalam kegiatan pendataan yang ditetapkan oleh Keputusan Direktur Jenderal Penempatan KP2MI/BP2MI No. 423 Tahun 2026 (KEP.423/01/HK.02.02/III/2026), ditetapkan 9 Maret 2026. Oleh karena itu, kami juga menerapkan, sepanjang berlaku terhadap pemrosesan atau kegiatan yang bersangkutan, ketentuan hukum Indonesia, termasuk Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 2021, Peraturan Menteri KP2MI/BP2MI No. 27 Tahun 2025, dan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Pemberitahuan ini diterbitkan dalam bahasa Inggris. Versi Bahasa Malaysia diterbitkan bersama Pemberitahuan ini dan memiliki kekuatan yang setara. Apabila kedua versi tersebut berbeda, versi bahasa Inggris yang berlaku sepanjang diizinkan oleh hukum, kecuali apabila hukum yang berlaku menentukan lain.

2. Siapa yang bertanggung jawab atas data pribadi Anda

PsyMetric adalah pengendali data (pengguna data) sehubungan dengan data pribadi yang diuraikan dalam Pemberitahuan ini.

Bidang

Rincian

Pengendali data

PsyMetric Sdn. Bhd. (sebelumnya 3S Psychology Sdn. Bhd.)

Nomor perusahaan

202101030158 (1430458-M)

Kantor terdaftar

2nd Floor, No. 17 & 19, Jalan Brunei Barat, Pudu, 55100 Kuala Lumpur, Malaysia

Alamat usaha

Suite 02-03, UOA Corporate Tower, Avenue 10, Bangsar South City, No. 8, Jalan Kerinchi, 59200 Kuala Lumpur, Malaysia

Petugas Pelindungan Data (DPO)

[Nama DPO], ditunjuk berdasarkan pasal 12A PDPA, apabila berlaku

Kontak DPO

[email protected]


Apabila berlaku, PsyMetric telah menunjuk Petugas Pelindungan Data sesuai dengan pasal 12A PDPA serta ketentuan dan pedoman yang berlaku yang diterbitkan oleh Komisioner Perlindungan Data Pribadi. Rincian kontak Petugas Pelindungan Data tercantum di atas.

Apabila Pengguna Korporat mendaftarkan dan membayar untuk seorang Karyawan, Pengguna Korporat tersebut merupakan pengendali data tersendiri sehubungan dengan data pribadi yang dikumpulkan, disimpan, atau diproses untuk tujuannya sendiri. Pengguna Korporat bertanggung jawab untuk memastikan bahwa ia memiliki dasar hukum yang sesuai dan telah memenuhi kewajibannya sendiri berdasarkan hukum perlindungan data yang berlaku sebelum menyerahkan data Karyawan kepada PsyMetric.

PsyMetric secara tersendiri menentukan tujuan dan cara pemrosesan data pribadi pada Platform, termasuk untuk administrasi dan penyelenggaraan Asesmen, tinjauan profesional, penerbitan dan validasi Sertifikat, keamanan, dukungan, serta pemenuhan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. PsyMetric dan Pengguna Korporat tidak diperlakukan sebagai pengendali data bersama semata-mata karena Pengguna Korporat menyerahkan data Karyawan kepada PsyMetric atau membayar suatu Asesmen.

3. Data pribadi apa yang kami kumpulkan

3.1. Data pribadi

  1. Data identitas — nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, nomor identitas nasional dan/atau nomor paspor, serta foto apabila diperlukan untuk Sertifikat.

  2. Data kontak — alamat email, nomor telepon seluler, serta alamat di negara tempat bekerja dan/atau di Indonesia.

  3. Data pekerjaan dan penempatan — negara dan tempat bekerja, pemberi kerja, jabatan, serta batch di mana Asesmen Anda ditetapkan.

  4. Data akun — nama pengguna, kata sandi yang di-hash, jenis akun (Perorangan atau Perusahaan), preferensi bahasa, dan status akun.

  5. Data transaksi — Asesmen yang dibeli dan ditetapkan, catatan faktur, status pembayaran, SST yang dikenakan, dan riwayat pengembalian dana. Kami tidak mengumpulkan atau menyimpan nomor kartu lengkap maupun kredensial perbankan.

  6. Data teknis — alamat IP, jenis perangkat dan peramban, sistem operasi, waktu akses, halaman yang dilihat, dan entri Jejak Audit yang mencatat tindakan yang dilakukan pada Platform.

  7. Data korespondensi — permintaan dukungan, keluhan, dan korespondensi terkait.

  8. Data sesi dan keamanan — sesi masuk (login), perangkat yang terkait dengan akun Anda, peristiwa autentikasi, peristiwa keamanan, dan informasi lain yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan integritas Platform.

3.2. Data pribadi sensitif

Inti dari Layanan ini melibatkan data pribadi sensitif sebagaimana didefinisikan dalam pasal 4 PDPA, yaitu informasi mengenai kesehatan atau kondisi fisik maupun mental Anda. Hal ini mencakup:

  1. jawaban Anda atas butir-butir kuesioner dan sub-tes;

  2. skor, keluaran skala, dan klasifikasi skrining yang diperoleh dari jawaban tersebut;

  3. tinjauan profesional, pendapat klinis, dan catatan apa pun yang dibuat oleh Praktisi;

  4. hasil yang dicatat pada Sertifikat Anda serta perbandingan dengan Asesmen sebelumnya apabila perbandingan tersebut dilakukan.

Berdasarkan pasal 40 PDPA, data pribadi sensitif hanya dapat diproses dengan persetujuan eksplisit Anda, atau apabila terdapat dasar hukum lain yang berlaku. Kami terutama mengandalkan persetujuan eksplisit Anda untuk pemrosesan data pribadi sensitif Anda dalam rangka Asesmen dan tinjauannya oleh Praktisi.

Kami memperoleh dan mencatat persetujuan eksplisit Anda sebelum Asesmen dimulai. Apabila pendaftaran atau pembuatan akun Anda melibatkan pengumpulan data pribadi biasa, kami juga dapat memperoleh persetujuan yang berlaku atau mengandalkan dasar hukum lain untuk pemrosesan tersebut, sebagaimana diuraikan dalam Bagian 5.

Persetujuan eksplisit Anda didokumentasikan dan dipelihara dalam catatan kami. Anda dapat menarik persetujuan Anda kapan saja dengan menghubungi Petugas Pelindungan Data kami. Penarikan persetujuan tidak memengaruhi pemrosesan yang telah dilakukan secara sah sebelum penarikan, tetapi dapat berarti bahwa kami tidak dapat menyediakan Layanan, menyelesaikan Asesmen, atau memvalidasi Sertifikat.

Apabila seorang Praktisi memproses data pribadi sensitif untuk tujuan medis dalam lingkup pasal 40 PDPA, Praktisi tersebut juga dapat mengandalkan dasar hukum yang berlaku untuk pemrosesan oleh tenaga kesehatan profesional atau orang yang memikul kewajiban kerahasiaan yang setara.

4. Bagaimana kami mengumpulkan data pribadi

  1. secara langsung dari Anda ketika Anda mendaftar atau mengaktifkan akun, memperbarui profil, membeli Asesmen, mengisi kuesioner, atau menghubungi kami;

  2. dari Pengguna Korporat yang mendanai Asesmen Anda dan mengunggah data Anda sebagai bagian dari suatu batch, dengan tunduk pada tanggung jawab Pengguna Korporat untuk memperoleh persetujuan atau dasar hukum lain yang diperlukan sebelum menyerahkan data kepada kami;

  3. dari Praktisi yang meninjau Asesmen Anda;

  4. secara otomatis melalui cookie, log server, dan Jejak Audit ketika Anda menggunakan Situs Web;

  5. dari penyedia jasa pembayaran kami sehubungan dengan status suatu transaksi;

  6. dari penyedia layanan lain atau penasihat profesional apabila diperlukan untuk menyediakan, mengamankan, atau mengelola Layanan; dan

  7. dari otoritas yang berwenang atau sumber sah lainnya apabila pengungkapan atau pengumpulan diizinkan atau diwajibkan oleh hukum yang berlaku.

5. Mengapa kami memproses data pribadi Anda

Tujuan

Kategori yang digunakan

Dasar

Membuat dan mengelola akun Anda, mengautentikasi Anda, dan memberikan dukungan.

Identitas, kontak, akun, teknis.

Pelaksanaan kontrak; persetujuan yang berlaku atau dasar hukum lain apabila diperlukan.

Menyelenggarakan Asesmen kesehatan mental dan menghasilkan hasil.

Identitas, data pribadi sensitif.

Persetujuan eksplisit; dasar hukum yang berlaku berdasarkan pasal 40 PDPA.

Tinjauan profesional oleh Praktisi (praktisi medis terdaftar yang berpraktik sebagai psikiater, terdaftar di MMC, memiliki APC yang berlaku).

Identitas, data pribadi sensitif.

Persetujuan eksplisit; dasar hukum tujuan medis yang berlaku; dan kewajiban profesional.

Menerbitkan dan memvalidasi Sertifikat.

Identitas, hasil Asesmen.

Pelaksanaan kontrak; persetujuan eksplisit apabila diperlukan.

Mengungkapkan hasil kepada Pengguna Korporat yang membayar Asesmen.

Identitas, hasil Asesmen.

Persetujuan eksplisit yang diperoleh sebelum Asesmen.

Memproses pembayaran, menerbitkan faktur, menghitung SST, dan menangani pengembalian dana.

Identitas, kontak, transaksi.

Pelaksanaan kontrak; kewajiban hukum.

Memelihara Jejak Audit, mendeteksi penipuan, dan mengamankan Platform.

Akun, teknis, transaksi.

Kepentingan yang sah; kewajiban hukum apabila berlaku.

Mematuhi ketentuan hukum dan peraturan Malaysia dan Indonesia, serta menanggapi permintaan sah dari KP2MI atau otoritas berwenang lainnya.

Data yang diperlukan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kewajiban hukum.

Menghasilkan statistik agregat dan yang telah dinyahkenali (de-identified) untuk meningkatkan dan memvalidasi instrumen Asesmen.

Hanya data agregat dan yang telah dinyahkenali.

Kepentingan yang sah; apabila data telah dianonimkan secara tidak dapat dipulihkan; persetujuan atau dasar hukum lain apabila data pribadi tetap dapat diidentifikasi.

Mengirim pesan layanan seperti konfirmasi pembayaran, pemberitahuan hasil, dan peringatan keamanan.

Identitas, kontak.

Pelaksanaan kontrak.

Mengirim pembaruan opsional mengenai Layanan.

Identitas, kontak.

Persetujuan, yang dapat Anda tarik kapan saja.


Kami tidak menggunakan data pribadi sensitif Anda untuk periklanan. Kami tidak menjual data pribadi Anda. Kami tidak membuat keputusan yang menimbulkan akibat hukum atau akibat serupa yang signifikan bagi Anda semata-mata melalui cara otomatis. Hasil Asesmen tunduk pada tinjauan manusia oleh Praktisi.

6. Kepada siapa kami mengungkapkan data pribadi

Kami mengungkapkan data pribadi hanya sebagaimana diuraikan di bawah ini, dan hanya sepanjang diperlukan:

Penerima

Apa yang diungkapkan

Mengapa

Praktisi Kesehatan Mental yang bekerja untuk PsyMetric (praktisi medis terdaftar yang berpraktik sebagai psikiater, terdaftar di MMC, memiliki APC yang berlaku).

Data identitas dan data pribadi sensitif.

Untuk melakukan tinjauan profesional dan mencatat hasilnya.

Pengguna Korporat yang membeli batch.

Identitas Anda, status persetujuan, serta hasil lulus atau tidak lulus dari Asesmen yang dibayarnya, bersama dengan catatan pekerjaan yang dibuatnya. Ia tidak ditunjukkan pemberi kerja sebelumnya atau hasil Asesmen yang dibayar oleh pemberi kerja lain. Jawaban tingkat butir dan catatan klinis tidak pernah diungkapkan.

Untuk mengonfirmasi penyelesaian dan hasil Asesmen yang didanai pemberi kerja, dengan persetujuan eksplisit Anda sebelumnya.

KiplePay Sdn. Bhd., penyedia jasa pembayaran kami.

Data transaksi dan data kontak terbatas. Tidak ada data kesehatan.

Untuk memproses pembayaran dan pengembalian dana.

Penyedia layanan hosting, infrastruktur, komunikasi, dan dukungan TI.

Data sebagaimana diperlukan untuk mengoperasikan dan memelihara Platform, berdasarkan kontrak dan kontrol akses.

Untuk menyediakan Layanan secara aman.

KP2MI/BP2MI, Atase Ketenagakerjaan, dan Kepala UPT KP2MI/BP2MI, serta otoritas berwenang Indonesia atau Malaysia lainnya.

Sertifikat Tes Psikologi dan hasil lulus atau tidak lulus, atau data lain yang secara ketat diwajibkan oleh hukum yang berlaku atau proses regulasi terkait. Jawaban tingkat butir dan catatan klinis tidak diungkapkan kecuali pengungkapan diwajibkan secara hukum.

Untuk mematuhi hukum, perintah pengadilan, atau proses regulasi yang sah, serta untuk memungkinkan verifikasi berdasarkan Kepdirjen 423/2026.

Penasihat profesional, auditor, dan penanggung (asuransi).

Data sebagaimana diperlukan, berdasarkan kewajiban kerahasiaan.

Manajemen hukum, audit, dan risiko.

Entitas penerus dalam reorganisasi korporat atau pengalihan usaha.

Data sebagaimana diperlukan, dengan tunduk pada perlindungan yang setara.

Kelangsungan usaha.


Apabila penyedia layanan memproses data pribadi atas nama kami, kami mewajibkan kewajiban kontraktual, kerahasiaan, dan keamanan yang sesuai dan konsisten dengan PDPA serta ketentuan yang berlaku.

Kami tidak mengungkapkan data pribadi kepada pihak ketiga untuk tujuan periklanan atau pemasaran langsung independen mereka tanpa persetujuan yang berlaku.

7. Transfer ke luar Malaysia

Karena Anda bekerja di luar negeri dan data Anda mungkin perlu menjangkau penerima di Indonesia atau di negara tempat Anda bekerja, data pribadi Anda dapat ditransfer ke luar Malaysia.

Kami dapat mentransfer data pribadi ke luar Malaysia apabila transfer tersebut diizinkan berdasarkan pasal 129 PDPA dan pedoman yang berlaku yang diterbitkan oleh Komisioner Perlindungan Data Pribadi. Bergantung pada keadaan, hal ini dapat mencakup transfer ke tujuan yang memberikan tingkat perlindungan yang memadai, transfer yang didukung oleh pengecualian menurut undang-undang yang berlaku, atau transfer yang dilakukan dengan persetujuan Anda apabila persetujuan merupakan dasar yang sesuai.

Sebelum melakukan transfer lintas batas, kami mempertimbangkan sifat data, tujuan transfer, tujuan dan penerima, serta pengamanan yang tersedia bagi data tersebut. Apabila diperlukan, kami melakukan penilaian transfer yang sesuai dan menerapkan pengamanan kontraktual, teknis, atau organisasional.

Apabila persetujuan diandalkan sebagai dasar transfer lintas batas, kami akan memberikan informasi yang sesuai tentang transfer dan tujuannya sehingga persetujuan bersifat terinformasi dan spesifik terhadap pemrosesan yang bersangkutan.

Dalam setiap hal, kami mengambil langkah-langkah yang wajar untuk memastikan bahwa hanya data pribadi minimum yang diperlukan yang ditransfer dan bahwa langkah keamanan serta kerahasiaan yang sesuai diterapkan.

8. Bagaimana kami melindungi data pribadi Anda

Sesuai dengan Prinsip Keamanan, kami menerapkan langkah-langkah yang sepadan dengan sensitivitas data kesehatan, termasuk:

  1. enkripsi data saat dalam pengiriman (in transit) dan saat disimpan (at rest);

  2. kontrol akses berbasis peran, sehingga staf BackOffice hanya melihat data yang diperlukan oleh perannya dan data klinis tingkat butir dibatasi hanya untuk Praktisi Kesehatan Mental, yang melakukan autentikasi dengan faktor kedua (kata sandi sekali pakai / one-time password) selain kata sandi mereka;

  3. akun bernama individual, aturan kata sandi yang ditegakkan, dan kontrol sesi — login bersama dilarang;

  4. Jejak Audit komprehensif yang mencatat akses dan perubahan administratif, yang ditinjau secara berkala;

  5. kewajiban kerahasiaan kontraktual atas seluruh staf, praktisi, dan prosesor;

  6. pencadangan rutin, prosedur pemulihan yang teruji, dan pembuangan media secara aman;

  7. tinjauan berkala atas kontrol keamanan dan kepatuhan prosesor;

  8. prosedur untuk mengidentifikasi, menilai, menahan, dan menanggapi dugaan pelanggaran data pribadi; dan

  9. langkah-langkah yang dirancang untuk memastikan bahwa akses ke data pribadi sensitif dibatasi hanya untuk orang yang berwenang dengan kebutuhan yang sah untuk mengaksesnya.

9. Pemberitahuan pelanggaran data

Apabila kami memiliki alasan untuk meyakini bahwa telah terjadi pelanggaran data pribadi yang memicu kewajiban pemberitahuan berdasarkan PDPA atau ketentuan pemberitahuan pelanggaran yang berlaku, kami akan menilai pelanggaran tersebut dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menahan, menyelidiki, dan memperbaikinya.

Apabila pemberitahuan kepada Komisioner Perlindungan Data Pribadi diwajibkan, kami akan memberitahukan Komisioner dalam jangka waktu menurut undang-undang yang berlaku. Apabila pemberitahuan kepada individu yang terdampak diwajibkan, kami akan memberitahukan mereka dalam jangka waktu menurut undang-undang yang berlaku dan dengan cara yang ditentukan oleh ketentuan yang berlaku.

Pemberitahuan kami akan, apabila diwajibkan, menguraikan sifat pelanggaran, kemungkinan akibatnya, langkah-langkah yang diambil atau diusulkan untuk mengatasi pelanggaran, serta langkah-langkah yang dapat diambil oleh individu yang terdampak untuk melindungi diri mereka.

Kami memelihara catatan yang sesuai atas pelanggaran data pribadi dan tindakan perbaikan terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

10. Berapa lama kami menyimpan data pribadi

Rekaman

Jangka waktu penyimpanan dan justifikasi

Jawaban Asesmen, skor, dan rekaman tinjauan klinis.

[Tujuh (7)] tahun sejak tanggal Asesmen, dengan tunduk pada jangka waktu yang lebih lama yang diwajibkan oleh hukum yang berlaku, ketentuan peraturan, atau tujuan hukum yang sah.

Sertifikat yang diterbitkan.

[Tujuh (7)] tahun sejak diterbitkan, untuk memungkinkan verifikasi selama dan setelah kegiatan pendataan serta untuk tujuan hukum dan peraturan yang sah.

Data akun dan profil, termasuk rekaman pemberi kerja dan periode masing-masing keterkaitan.

Selama akun aktif. Setelah penutupan akun, data dapat disimpan untuk jangka waktu tambahan [Tujuh (7)] tahun apabila diperlukan untuk tujuan hukum, peraturan, penyelesaian sengketa, atau tujuan usaha yang sah.

Rekaman transaksi, faktur, SST, dan pengembalian dana.

Tujuh (7) tahun, atau jangka waktu yang lebih lama sebagaimana dapat diwajibkan oleh ketentuan perpajakan, akuntansi, atau penyimpanan rekaman korporat yang berlaku.

Jejak Audit dan log keamanan.

[Dua puluh empat (24)] bulan, kecuali jangka waktu yang lebih lama secara wajar diperlukan untuk penyelidikan insiden keamanan, penipuan, sengketa, atau perkara regulasi.

Korespondensi dukungan dan keluhan.

[Dua puluh empat (24)] bulan sejak penutupan perkara, kecuali jangka waktu yang lebih lama diperlukan untuk tujuan hukum, peraturan, atau penyelesaian sengketa.

Rekaman persetujuan pemasaran.

Sampai persetujuan ditarik, dan untuk jangka waktu wajar setelahnya yang diperlukan untuk menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan persetujuan dan penarikan.


Ketika jangka waktu penyimpanan berakhir, data dihapus secara aman atau dianonimkan secara tidak dapat dipulihkan.

Apabila data telah dianonimkan secara tidak dapat dipulihkan sehingga individu tidak lagi dapat diidentifikasi dan identifikasi ulang secara wajar tidak dimungkinkan, informasi anonim yang dihasilkan dapat disimpan untuk tujuan statistik, analitis, atau validasi instrumen Asesmen.

11. Hak-hak Anda

Dengan tunduk pada pengecualian dalam PDPA, Anda memiliki hak-hak berikut:

Hak

Artinya

Hak untuk mengakses (pasal 30)

Untuk diberi tahu apakah kami menyimpan data pribadi tentang Anda dan untuk memperoleh salinannya.

Hak untuk mengoreksi (pasal 34)

Untuk mengoreksi data yang tidak akurat, tidak lengkap, menyesatkan, atau usang. Bidang profil dasar dapat dikoreksi langsung di bawah "Informasi Pribadi".

Hak untuk menarik persetujuan (pasal 38)

Untuk menarik persetujuan atas pemrosesan kapan saja. Penarikan tidak memengaruhi pemrosesan yang telah dilakukan, dan dapat berarti kami tidak lagi dapat menyediakan Layanan atau memvalidasi Sertifikat yang telah diterbitkan.

Hak untuk membatasi pemrosesan (pasal 42)

Untuk meminta agar pemrosesan dihentikan atau dibatasi dalam keadaan yang ditentukan oleh PDPA.

Hak untuk mencegah pemasaran langsung (pasal 43)

Untuk mewajibkan kami menghentikan penggunaan data Anda untuk pemasaran langsung kapan saja, tanpa biaya.

Hak atas portabilitas data (pasal 43A)

Apabila hak tersebut berlaku berdasarkan PDPA dan ketentuan terkait telah mulai berlaku, untuk meminta pengiriman data pribadi Anda kepada pengendali data lain dalam keadaan dan format yang diizinkan oleh hukum.

Pemberitahuan pelanggaran data (pasal 12B)

Untuk menerima pemberitahuan apabila diwajibkan oleh PDPA atau ketentuan pemberitahuan pelanggaran yang berlaku.


11.1. Cara menggunakan suatu hak

Kirimkan permintaan tertulis kepada Petugas Pelindungan Data kami di [email protected], atau melalui pos ke alamat usaha kami, dengan menyebutkan hak yang ingin Anda gunakan, nama lengkap Anda, alamat email yang terdaftar pada akun Anda, dan informasi yang cukup bagi kami untuk mengidentifikasi rekaman Anda.

Kami dapat meminta bukti identitas sebelum bertindak, guna melindungi data Anda.

Kami akan menanggapi permintaan yang sah dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh PDPA. Apabila hukum mengizinkan perpanjangan karena sifat atau kompleksitas permintaan, kami akan memberi tahu Anda mengenai perpanjangan tersebut dan alasannya.

Biaya yang ditentukan dapat dikenakan atas permintaan akses data; apabila berlaku, kami akan memberi tahu Anda mengenai biaya tersebut sebelum memproses permintaan.

11.2. Batasan akses terhadap materi klinis

Akses terhadap data pribadi sensitif yang bersifat klinis dapat diberikan dengan konteks profesional yang sesuai, dan dalam keadaan terbatas dapat dibatasi apabila diizinkan oleh hukum yang berlaku, termasuk apabila pelepasannya kemungkinan akan menimbulkan bahaya serius bagi kesehatan fisik atau mental Anda, atau akan mengungkapkan informasi tentang orang lain. Apabila kami membatasi akses, kami akan menjelaskan alasannya sepanjang diizinkan oleh hukum dan, apabila memungkinkan, menawarkan alternatif seperti penjelasan yang diawasi oleh seorang Praktisi.

12. Cookie

Platform menggunakan cookie yang sangat diperlukan (strictly necessary), cookie preferensi, dan cookie analitik.

Cookie yang sangat diperlukan mendukung autentikasi, pengelolaan sesi, kemajuan Asesmen, keamanan, dan fungsi Platform esensial lainnya. Cookie preferensi dapat mengingat pengaturan seperti bahasa, sementara cookie analitik membantu kami memahami penggunaan agregat dan meningkatkan Platform.

Rincian lengkap, termasuk cookie yang digunakan, tujuannya, durasinya, dan cara mengelolanya, tercantum dalam Kebijakan Cookie PsyMetric.

Apabila cookie atau teknologi serupa melibatkan pemrosesan data pribadi, pemrosesan tersebut tunduk pada Pemberitahuan ini dan ketentuan PDPA yang berlaku.

Apabila pemberi kerja Anda mengatur Asesmen Anda, rincian login untuk akun Anda mungkin telah diberikan kepada pemberi kerja Anda agar dapat diteruskan kepada Anda. Ubah kata sandi Anda segera setelah Anda pertama kali masuk. Pemberi kerja Anda hanya diberi tahu informasi yang diizinkan berdasarkan Syarat dan Ketentuan, termasuk hasil Asesmen yang didanai pemberi kerja. Jawaban dan catatan klinis Anda tidak diungkapkan kepada Pengguna Korporat. Apabila Anda meyakini bahwa orang lain telah menggunakan akun Anda, hubungi kami di [email protected].

13. Apa yang terjadi jika Anda tidak memberikan data pribadi

Menyediakan data identitas, kontak, dan Asesmen diperlukan agar kami dapat menyediakan Layanan. Jika Anda tidak menyediakannya, atau Anda menarik persetujuan, kami tidak akan dapat mendaftarkan akun Anda, melakukan Asesmen, atau menerbitkan Sertifikat. Menyediakan persetujuan pemasaran dan informasi profil opsional bersifat sukarela dan tidak memengaruhi Layanan.

14. Anak-anak

Layanan ini ditujukan untuk orang dewasa berusia delapan belas (18) tahun ke atas. Kami tidak secara sengaja mengumpulkan data pribadi dari anak-anak.

Apabila kami mengetahui bahwa data pribadi yang berkaitan dengan seseorang di bawah usia yang berlaku telah dikumpulkan dalam keadaan yang pengumpulannya tidak diizinkan, kami akan mengambil langkah-langkah yang wajar untuk menghapus atau menangani data tersebut secara semestinya sesuai dengan hukum yang berlaku.

15. Keluhan

Jika Anda khawatir tentang bagaimana kami menangani data pribadi Anda, harap hubungi terlebih dahulu Petugas Pelindungan Data kami di [email protected].

Kami akan mengonfirmasi penerimaan keluhan Anda dalam tiga (3) hari kerja dan akan memberikan tanggapan substantif dalam empat belas (14) hari kerja, konsisten dengan proses penanganan keluhan umum kami sebagaimana diatur dalam Klausul 16.1 Syarat dan Ketentuan.

Apabila waktu tambahan secara wajar diperlukan untuk menyelidiki keluhan yang kompleks, kami akan memberi tahu Anda mengenai penundaan tersebut dan memberikan perkiraan jangka waktu penyelesaian.

Anda juga memiliki hak untuk mengajukan keluhan kepada Komisioner Perlindungan Data Pribadi (Jabatan Perlindungan Data Peribadi, Malaysia).

Apabila perkara menyangkut hak-hak Anda sebagai PMI atau proses pendataan, Anda dapat pula mengajukan perkara tersebut kepada otoritas Indonesia yang relevan atau kantor perwakilan Indonesia, apabila berlaku. Keluhan tentang perilaku profesional seorang Praktisi dapat diajukan kepada Malaysian Medical Council.

16. Perubahan atas Pemberitahuan ini

Kami dapat memperbarui Pemberitahuan ini untuk mencerminkan perubahan pada Platform, praktik kami, atau hukum.

Versi terkini dan tanggal berlakunya diterbitkan di Situs Web.

Apabila suatu perubahan secara material memengaruhi cara kami memproses data pribadi Anda, kami akan memberikan pemberitahuan yang sesuai kepada Anda sebelum perubahan tersebut berlaku, sepanjang secara wajar dapat dilaksanakan. Apabila hukum mewajibkan persetujuan baru untuk pemrosesan yang telah berubah, kami akan memperoleh persetujuan tersebut sebelum memulai pemrosesan yang bersangkutan.

17. Kontak

Perihal

Kontak

Pengendali data

PsyMetric Sdn. Bhd. [Nomor Registrasi 202101030158 (1430458-M)]

Petugas Pelindungan Data

[Nama] — [email protected]

Alamat pos

Suite 02-03, UOA Corporate Tower, Avenue 10, Bangsar South City, No. 8, Jalan Kerinchi, 59200 Kuala Lumpur, Malaysia

Kantor terdaftar

2nd Floor, No. 17 & 19, Jalan Brunei Barat, Pudu, 55100 Kuala Lumpur, Malaysia

Dukungan umum

[[email protected]]

Situs Web

www.psymetric.com.my


Butir yang ditampilkan dalam tanda kurung siku adalah placeholder yang harus dikonfirmasi oleh PsyMetric sebelum publikasi. Penunjukan dan pendaftaran Petugas Pelindungan Data bersifat wajib berdasarkan pasal 12A PDPA dan harus diberitahukan kepada Komisioner.